Perencanaan CSR (Corporate Social Responsibility) Perusahaan Daerah



CSR (Corporat Social Responsibility) merupakan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat. Di Indonesia, CSR diamanatkan oleh Undang-Undang. Dalam UU No. 25 tahun 2007 tentang penanaman modal pasal 15 huruf b dinyatakan bahwa “Setiap penanam modal berkewajiban melaksanakan tanggung jawab sosial perusahaan.” Hal tersebut juga termaktub dalam UU No. 40 tahun 2007 tentang pendanaannya.

CSR memberikan keuntungan, baik bagi perusahaan, masyarakat, maupun pemerintah. Bagi perusahaan, selain amanat UU, CSR bertujuan untuk kondisifitas lingkungan operasi, menumbuhkan loyalitas pelanggan, pemberdayaan masyarakat, serta penunaian tanggung jawab. Di samping itu, masyarakat akan mendapatkan saluran baru guna mengakses dana, konsultasi ahli, maupun bantuan teknik. Pemerintah memiliki kesempatan bermitra dalam melaksanakan kewajibannya.


TUJUAN PELATIHAN

  1. Membangun maindset CSR selaras dengan visi dan misi perusahaan.
  2. Peserta memahami segmentasi target program CSR.
  3. Peserta memahami perencanaan program, jangka waktu, anggaran, sosialisasi, dan implementasi CSR.
  4. Peserta memahami indikator keberhasilan, serta monitoring dan evaluasi dari implementasi CSR.
  5. Peserta mampu menyusun rencana program CSR.


SASARAN PESERTA

  1. Pimpinan Perusahaan Daerah
  2. Direktur/Manajer Pemasaran Perusahaan Daerah
  3. Kabag/Staf Humas/Promosi/Pemasaran Perusahaan Daerah


MATERI

1. Membangun sinergi program CSR dengan visi dan misi perusahaan

2. Segmentasi target program CSR

3. Perencanaan jangka waktu CSR

  - Awareness building

   Membangun kesadaran mengenai arti penting CSR dan komitmen manajemen.

  - CSR asessment

   Upaya perusahaan untuk memetakan kondisi perusahaan.

   Mengindentifikasi aspek-aspek yang perlu mendapat prioritas

  - CSR manual building

  Memanfaatkan hasil asessment dengan menyusun implementasi CSR, 

  meliputi: sosialisasi, aktualisasi, dan internalisasi.

4. Penyusunan rencana anggaran CSR

5. Publikasi program CSR

6. Pelaporan dan evaluasi pelaksanaan CSR 


NARASUMBER & INSTRUKTUR

Yusuf Mustakim, MSI dan Tim

  • Direktur Zamili Ensgineering,
  • Trainer Senior di Tosscomm dan Seeinch,
  • Pengajar Ilmu Komunikasi UMY,
  • Praktisi Public Relations.